Dan beruntungnya saya tidak jadi ditipu oleh pelaku, tapi bodohnya saya memberikan identitas saya yang bisa jadi sewaktu-waktu bisa disalahgunakan untuk menipu orang lain lagi. Jadi teman-teman jika ingin membeli/menjual produk online yang mengatas namakan saya Ayudya Anggita Putri dengan menunjukkam foto KTP dan KK, dijamin itu bukan saya.
Kemudian dengan NIK itu dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, dan alamatnya beda," ucap Yusri. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa NPWP dan KTP yang dipalsukan. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. "Kami persangkakan di Pasal 378 KUHP sama 263 KUHP di sini, ancamannya 4 tahun dan 6 tahun penjara
Cara membuat E-KTP. Berikut ini cara membuat E-KTP secara lengkap, dikutip dari Indonesia.go.id: 1. Fotokopi dokumen yang dibutuhkan. Untuk membuat KTP, langkah pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kemudian, fotokopi beberapa dokumen yang dibutuhkan tersebut 2 atau 3 lembar.FDA9. 60 231 199 328 16 358 452 160 366